Senin, 07 November 2016

1.3       Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah merupakan batasan-batasan yang dimaksudkan untuk membatasi topik permasalahan agar tidak meluas. Penelitian penerapan program K3 di perusahaan dapat berdampak baik bagi perusahaan maupun karyawan.  Tempat kerja menyediakan prosedur penggunaan dan aturan K3 akan menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja. Adanya penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja untuk menghindarkan dari kecelakaan kerja dan hal-hal yang dapat merugikan perusahaan dan karyawan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tahapan-tahapan perusahaan dalam menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja yaitu dengan mengaplikasikan mulai dari hal kecil di stasiun kerja tertentu. Perusahaan dapat memetik buah penerapan program tersebut dengan hasil produksi dengan kualitas yang baik, cepat dan sesuai dengan target yang diharapkan.

1.4       Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan merupakan hal-hal yang ingin dicapai dalam penelitan penerapan program keselamatan dan keshatan kerja. Berikut merupakan sisi dari subjek dan objek penelitian.
Karyawan setiap jenis pekerjaan memiliki resikonya sendiri-sendiri. Ada jenis pekerjaan yang resikonya tinggi seperti pekerjaan teknik dan konstruksi, serta ada pula pekerjaan yang resikonya rendah seperti pekerjaan administratif. Karena itu pada tiap jenis pekerjaan perlu diperhitungkan semua potensi yang membahayakan (hazard) maupun resiko lain akibat sistem kerja, kesalahan mesin dan alat produksi, bahan, lingkungan serta faktor manusia (human error).
Beban pekerjaan, baik berupa beban fisik, mental dan sosial, termasuk juga penempatan karyawan yang sesuai dengan kemampuannya (the right man on the right place), dan lain-lain.Kapasitas karyawan, ini banyak tergantung pada tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, kebugaran jasmani, standar fisik, asupan gizi dan sebagainya.

3. Lingkungan kerja seperti faktor cuaca, electricity, radiasi, kimia, biologi maupun faktor psiko-sosial seperti interaksi antar karyawan, atasan dan bawahan, karyawan dengan masyarakat dan lain-lain.

Selasa, 01 November 2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Semua perusahaan mengutamakan keselamatan kepada para pekerjanya. Jaminan keselamatan harus tersedia demi terlaksananya kegiatan-kegiatan dalam perusahaan. Program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja. Banyak berbagai macam faktor dan kondisi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di tempat kerja, peralatan, dan perlengkapan kerja. Hal itu disebabkan oleh seperti kurangnya perawatan terhadap perlengkapan kerja, peralatan dan perlengkapan kerja yang sudah tidak layak pakai, penggunaan peralatan kerja yang tidak sesuai dengan prosedur dan sebagainya. 
Tidak sedikit perusahaan yang belum menerapkan peranan K3 di tempat kerjanya. Perlu adanya pengenalan dan penerapan K3 secara dini. Program ini dapat bermula di lingkungan pendidikan agar dapat diterapkan dengan baik di perusahaan. Menurut Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan yang menyatakan masalah kultur pada manajemen perusahaan menjadi hambatan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Perusahaan sebaiknya melihat unsur K3 sebagai investasi jangka panjang bagi kelangsungan operasional usaha karena dengan adanya hal tersebut maka akan terjamin ketersediaan sumber daya manusia.
Terjadinya kecelakaan kerja merupakan suatu bentuk kerugian baik bagi pekerja maupun perusahaan. Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian yang timbul serta untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja. Pemecahan masalah perusahaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dibutuhkan suatu metode yang dijadikan acuan. Metode tersebut dapat menjelaskan dan memberi peringatan kepada perusahaan maupun pekerjanya. Metode itu disebut upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui pengendalian bahaya di tempat kerja (H.W. Heinrich).
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang tepat dapat menghindarkan dari hal yang tidak diinginkan, namun jika masalah K3 tidak segera diterapkan maka akan terjadi kecelakaan. Kecelakaan yaitu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Kecelakaan juga dapat mengakibatkan cedera ringan maupun berat bahkan kematian. Sebaliknya perusahaan akan kehilangan tenaga kerja yang sudah terlatih dan mempunyai keterampilan. Alangkah baiknya perusahaan segera menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja.
Upaya penerapan program K3 di perusahaan dapat tersedia dalam beberapa metode. Salah satu lainnnya upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui sistem manajemen. Tempat kerja menyediakan prosedur penggunaan dan aturan K3. Penyediaan sarana dan prasarana penting untuk disediakan. Pemberian penghargaan dan sanksi kepada pekerja terhadap penerapan K3 di tempat kerja juga perlu dilakukan. 











1.2              Rumusan Masalah
Akar pemasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kalangan perusahaan dan masyarakat adalah masih rendahnya budaya kerja K3 itu sendiri. Budaya kerja K3 di Indonesia harus terus ditingkatkan guna mencegah banyak kecelakaan kerja. Kecelakaan yaitu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Kecelakaan juga dapat mengakibatkan cedera ringan maupun berat bahkan kematian. Sebaliknya perusahaan akan kehilangan tenaga kerja yang sudah terlatih dan mempunyai keterampilan.
Keselamatan dan kesehatan kerja dapat diwujudkan dengan kesadaran perusahaan dan pekerjanya. Berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah
1.                  Apa pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
terhadap kerja karyawan pada perusahaan?
2.                  Mengapa harus adanya penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kerja karyawan pada perusahaan?
3.                  Bagaimana tahap-tahap perusahaan menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja?
4.                  Dampak apa yang timbul setelah perusahaan menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap motivasi dan produktivitas kinerja karyawan kepada perusahaan?