BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Semua
perusahaan mengutamakan keselamatan kepada para pekerjanya. Jaminan keselamatan
harus tersedia demi terlaksananya kegiatan-kegiatan dalam perusahaan. Program
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diharapkan dapat menurunkan tingkat
kecelakaan kerja. Banyak berbagai macam faktor dan kondisi yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan di tempat kerja, peralatan, dan perlengkapan kerja. Hal
itu disebabkan oleh seperti kurangnya perawatan terhadap perlengkapan kerja,
peralatan dan perlengkapan kerja yang sudah tidak layak pakai, penggunaan
peralatan kerja yang tidak sesuai dengan prosedur dan sebagainya.
Tidak sedikit perusahaan yang belum menerapkan
peranan K3 di tempat kerjanya. Perlu adanya pengenalan dan penerapan K3 secara
dini. Program ini dapat bermula di lingkungan pendidikan agar dapat diterapkan
dengan baik di perusahaan. Menurut Dirjen Pembinaan dan Pengawasan
Ketenagakerjaan yang menyatakan masalah kultur pada manajemen perusahaan
menjadi hambatan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.
Perusahaan sebaiknya melihat unsur K3 sebagai investasi jangka panjang bagi
kelangsungan operasional usaha karena dengan adanya hal tersebut maka akan
terjamin ketersediaan sumber daya manusia.
Terjadinya kecelakaan kerja
merupakan suatu bentuk kerugian baik bagi pekerja maupun perusahaan. Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan
untuk menghindari kerugian-kerugian yang
timbul serta untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja. Pemecahan masalah
perusahaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dibutuhkan suatu
metode yang dijadikan acuan. Metode tersebut dapat menjelaskan dan memberi
peringatan kepada perusahaan maupun pekerjanya. Metode itu disebut upaya
pencegahan kecelakaan kerja melalui pengendalian bahaya di tempat
kerja (H.W. Heinrich).
Penerapan
keselamatan dan kesehatan kerja yang tepat dapat menghindarkan dari hal yang
tidak diinginkan, namun jika masalah K3 tidak segera diterapkan maka akan
terjadi kecelakaan. Kecelakaan yaitu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak
diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Kecelakaan
juga dapat mengakibatkan cedera ringan maupun berat bahkan kematian. Sebaliknya
perusahaan akan kehilangan tenaga kerja yang sudah terlatih dan mempunyai
keterampilan. Alangkah baiknya perusahaan segera menerapkan program kesehatan
dan keselamatan kerja.
Upaya penerapan program
K3 di perusahaan dapat tersedia dalam beberapa metode. Salah satu lainnnya upaya
pencegahan kecelakaan kerja melalui sistem manajemen. Tempat kerja menyediakan prosedur penggunaan
dan aturan K3. Penyediaan sarana dan prasarana penting untuk disediakan.
Pemberian penghargaan dan sanksi kepada pekerja terhadap penerapan K3 di tempat
kerja juga perlu dilakukan.
1.2
Rumusan Masalah
Akar pemasalahan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) di kalangan perusahaan dan masyarakat adalah masih
rendahnya budaya kerja K3 itu sendiri. Budaya kerja K3 di Indonesia harus terus
ditingkatkan guna mencegah banyak kecelakaan kerja. Kecelakaan yaitu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak
diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
Kecelakaan juga dapat mengakibatkan cedera ringan maupun berat bahkan kematian.
Sebaliknya perusahaan akan kehilangan tenaga kerja yang sudah terlatih dan
mempunyai keterampilan.
Keselamatan dan kesehatan kerja dapat diwujudkan
dengan kesadaran perusahaan dan pekerjanya. Berdasarkan hal-hal yang diuraikan
diatas permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah
1.
Apa pengaruh program keselamatan dan
kesehatan kerja (K3)
terhadap kerja karyawan pada perusahaan?
2.
Mengapa harus adanya penerapan program
kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kerja karyawan pada perusahaan?
3.
Bagaimana tahap-tahap perusahaan
menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja?
4.
Dampak apa yang timbul setelah
perusahaan menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap motivasi
dan produktivitas kinerja karyawan kepada perusahaan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar